Sekarang ini sudah semakin banyak bank yang menerima jaminan sertifikat untuk pengajuan kredit pada banknya.
Bahkan ada beberapa produk pinjaman bank yang harus menggunakan jaminan bisa menggunakan BPKB maupun menggunakan sertifikat baik sertifikat rumah maupun sertifikat tanah.
Meskipun ada juga produk pinjaman bank yang tidak menggunakan jaminan atau agunan, biasanya diberi nama KTA atau kredit tanpa agunan.
Pada produk kredit tanpa agunan biasanya perlu sekali adanya slip gaji atau penghasilan yang besar. Kredit tanpa agunan ini biasanya dimanfaatkan orang untuk kebutuhan mendesak.
Meskipun sebenarnya dalam kredit tanpa agunan jumlah uang yang disetujui sangatlah sedikit bila dibandingkan dengan yang menggunakan agunan atau jaminan.
Bank Yang Menerima Jaminan Sertifikat Rumah
Sekarang ini sudah sangat banyak bank yang menyediakan produk pinjaman menggunakan jaminan baik sertifikat maupun BPKB baik itu bank milik pemerintah maupun bank swasta.
Pinjaman dengan menggunakan jaminan ini biasanya dibutuhkan untuk beberapa hal seperti misalnya membangun sebuah usaha kecil ataupun mengembangkan usaha yang sudah berjalan.
Seperti yang ada pada bank BRI di mana ada beberapa produk kredit yang dimaksudkan untuk membangun dan mengembangkan usaha kecil.
Nama dari produk pinjaman tersebut adalah kredit usaha rakyat, di mana itu merupakan pinjaman yang khusus dibuat untuk para pengusaha kecil maupun menengah.
Namun pada akhirnya dengan memberikan jaminan saja produk kredit ini sudah bisa dinikmati oleh banyak orang. Baca Pinjaman BRI 200 Juta Plus Bunga
Pada masa sekarang ini kebutuhan manusia pun nampaknya lebih bermacam-macam lagi, sehingga penggunaan pinjaman dengan menerima jaminan sertifikat ini bisa sangat membantu masyarakat.
Seperti misalnya orang yang ingin pergi berlibur, dari pada harus mengeluarkan dana yang langsung besar, sebaiknya keluar sedikit demi sedikit. Dan pemikiran inilah yang membuat kredit di bank ini semakin lama semakin bertambah dan berkembang.
Pembayaran dengan sistem cicilan atau angsuran sering kali digunakan untuk beberapa barang yang memiliki harga yang cukup mahal, karena uangnya masih bisa dipergunakan untuk kebutuhan lain yang mungkin lebih berguna dan malah bisa jadi bisa bertambah karena menggunakan uang sebagai bahan investasi.
Tercatat ada beberapa bank yang sebenarnya bisa untuk menerima sertifikat rumah untuk bisa menjadi jaminan dalam pengambilan pinjaman dari bank.
Sebut saja BRI, BNI, BTN, Mandiri dan lain sebagainya, karena memang sebenarnya hampir sebagian besar bank di Indonesia sangat menerima sertifikat tanah sebagai jaminan dalam pengajuan kredit pada banknya.
Hampir semua bank pula yang menyediakan kredit dengan sertifikat rumah sebagai jaminan yang mengerjakannya dengan sangat cepat. Baca Persyaratan Pengajuan KUR Dipermudah
Bahkan terkadang ada yang pengajuan hari itu dan kemudian di hari yang sama langsung diberi konfirmasi. Jadi pada dasarnya hampir setiap bank di Indonesia menerima jaminan sertifikat rumah.