Jual Emas Batangan Tanpa Sertifikat – Emas adalah salah satu barang yang dapat dijadikan sebagai alat investasi kekayaan.
Akhir-akhir ini, emas menjadi alat investasi primadona bagi para investor. Keberadaan emas mudah sekali untuk didapatkan, selain itu harga emas tidak pernah menyusut secara signifikan.
Maka dari itu, emas masih menjadi benda yang sangat tinggi nilai jualnya, termasuk dalam hal investasi kekayaan, termasuk emas batangan.
Tentu, jika kita membeli emas batangan, kita akan memiliki dan mendapatkan sertifikat kepemilikan. Namun, bagaimana jika kita ingin menjualnya sewaktu-waktu dan kita kehilangan sertifikat?
Apa bisa jual emas batangan tanpa sertifikat? Untuk itu, di sini kita akan membahas mengenai penjualan emas batangan jika tidak menggunakan sertifikat.
Apa Bisa Jual Emas Batangan Tanpa Sertifikat?
Keberadaan sertifikat pembelian serta kepemilikan memang amatlah penting. Hal tersebut akan menjadi bukti otentik emas batangan yang tengah kita miliki.Baca Bisakah Beli Emas Antam di Bank?
Namun, secara umum tidaklah menjadi sebuah masalah apabila emas batangan baik atau juga digadaikan dijual tanpa menggunakan sertifikat.
Perlu diketahui juga, untuk emas sejenis perhiasan biasanya setelah kita membelinya di toko emas hanya akan mendapatkan sertifikat berupa kuitansi biasa yang menyatakan identitas pembelian serta harga emas yang dibeli.
Akan tetapi, tentu ada risiko tersendiri jika menjualnya, biasanya harga emas yang dijual akan lebih rendah dari harga pasar. Bagai mana dengan emas batangan? Apa bisa jual emas batangan tanpa sertifikat?
Untuk emas batangan sendiri, tidak semudah menjual emas perhiasan ke toko emas biasa. Jika Anda berniat menjual emas ke beberapa instansi resmi tertentu, biasanya, terdapat beberapa prosedur yang harus dijalani dalam proses penjualan emas batangan itu sendiri, salah satunya juga keberadaan sertifikat emas.
Adanya sertifikat itu sendiri bertujuan sebagai jaminan untuk dapat menjual kembali emas batangan yang telah Anda beli dan dimiliki ke PT. ANTAM. Baca Cara Beli Emas di Antam Simatupang
Namun, seperti yang telah dikatakan sebelumnya, menjual emas batangan dengan tanpa sertifikat tak mengapa, hanya saja akan sangat memengaruhi nilai jual emas batangan itu sendiri.
Emas batangan yang dijual dengan menggunakan sertifikat sebagai jaminan akan dihargai tinggi, sementara emas batangan yang dijual tanpa sertifikat memiliki harga jual yang cenderung jauh lebih rendah.
Biasanya, secara prosedural emas batangan yang akan dijual akan menjalani proses pengecekan keaslian juga penaksiran untuk menentukan harga jual sesuai pasar di tempat kita akan menjual emas batangan tersebut.
Kemudian, hal selanjutnya yang mesti diperhatikan orang yang ingin menual emas batangan selain berbagai prosedur penjualannya, kita juga harus mengetahui kadar nilai emas yang ditentukan oleh karat (bervariasi).
Kadar karat ini yang akan menentukan berapa patokan harga yang ditawarkan untuk dijual. Selain itu, Anda juga bisa menemukan kisaran nilai jual emas batangan dari situs resmi antam itu sendiri.
Begitulah kiranya penjelasan mengenai apa bisa jual emas batangan tanpa sertifikat? Jawabannya adalah, bisa.Baca Pinjaman KTA Tanpa Kartu Kredit
Namun seperti yang tadi dikatakan, ada risiko tersendiri yang mesti ditanggung ketika kita Anda berencana menjual emas batangan tanpa sertifikat.