Kredit Tanpa Agunan – Kredit Tanpa Agunan atau biasa disebut KTA merupakan pinjaman yang tidak memerlukan jaminan atau agunan sebagai persyaratannya. Kredit Tanpa Agunan (KTA) dapat menjadi pilihan, sebab nasabah tidak perlu repot-repot menyiapkan barang jaminan.
KTA saat ini umum ditawarkan oleh berbagai bank di Indonesia. Ada beberapa kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh Kredit Tanpa Agunan.
Kelebihan Kredit Tanpa Agunan
- Persyaratan mendaftar Kredit Tanpa Agunan tidak sulit
Persyaratan mengajukan Kredit Tanpa Agunan tergolong mudah. Biasanya syarat yang dibutuhkan adalah kartu identitas pemohon dan pasangan (bagi yang sudah menikah), kartu keluarga, NPWP, dan fotokopi rekening tabungan.
- Proses pencairan Kredit Tanpa Agunan tergolong cepat
Proses pencairan Kredit Tanpa Agunan bisa membutuhkan waktu 1 hari saja. Kok bisa? Ya, karena ada beberapa situs pinjaman online yang memberikan layanan KTA ini. Sementara itu di bank, proses pengajuan sampai pencairan biasa membutuhkan waktu 7 sampai 14 hari. Baca Apa yang Dimaksud dengan Transfer RTGS
- Plafon Kredit Tanpa Agunan tergolong tinggi
Umumnya, plafon yang disediakan pada Kredit Tanpa Agunan berkisar antara Rp 5 – 300 juta. Jumlah tersebut tentu tergolong tinggi, mengingat bahwa kredit jenis ini tidak membutuhkan barang jaminan apapun. Namun untuk jumlah pencairan kreditnya, tentu bank akan menentukan berdasarkan kondisi finansial nasabah.
- Produk Kredit Tanpa Agunan mudah ditemukan
Produk Kredit Tanpa Agunan sangat mudah ditemukan, bahkan hampir semua bank memiliki produk KTA ini. Sebagai nasabah, tinggal memilah-milah saja untuk menemukan produk KTA yang paling menguntungkan.
- Dana Kredit Tanpa Agunan bisa digunakan untuk berbagai jenis keperluan
Dana Kredit Tanpa Agunan (KTA) dapat digunakan untuk berbagai jenis keperluan, entah itu usaha, atau keperluan konsumtif seperti biaya pendidikan. Apabila dana KTA ini digunakan untuk usaha atau bisnis, nasabah tidak perlu bertanggungjawab untuk membuat laporan penggunaan dana kredit pada bisnisnya.
Kekurangan Kredit Tanpa Agunan
- Jangka waktu pengembalian tergolong pendek
Dibandingkan dengan kredit lain, KTA memiliki jangka waktu pengembalian yang tergolong pendek. Rata-rata masa pengembalian KTA di bank adalah 12 bulan sampai 60 bulan. Jadi meskipun nasabah meminjam uang sebesar Rp 300 juta, pengembalian kredit maksimal adalah 60 bulan. Hal ini berbeda dengan jenis kredit lain yang pengembaliannya dapat mencapai waktu 120 bulan. Baca Apa yang Dimaksud dengan Transfer RTGS
- Hanya orang dengan jumlah penghasilan tertentu yang dapat memperoleh KTA
Pada persyaratan pemohon Kredit Tanpa Agunan, biasanya dicantumkan bahwa pemohon harus memiliki pendapatan minimal Rp.2,5 – 3 juta. Dengan begitu, banyak orang yang akhirnya tidak dapat mengajukan KTA karena penghasilannya di bawah nominal tersebut.
- Bunga Kredit Tanpa Agunan tergolong tinggi dan menetapkan sistem bunga flat
KTA dikenal dengan bunganya yang selalu diatas 10%. Hal ini kemungkinan dikarenakan tidak adanya jaminan yang menjadi penanggung resiko bank. Tingginya bunga yang dikenakan pada KTA itu masih ditambah lagi dengan sistem bunga yang diterapkan. Seluruh Kredit Tanpa Agunan di Indonesia umumnya menggunakan sistem bunga flat.
Ini artinya, jumlah bunga yang dibayarkan didasarkan pada pokok hutang keseluruhan. Bunga flat tidak mempedulikan jika nasabah sudah membayarkan sebagian besar pokok hutang. Bunga yang dibayarkan sama besarnya sampai kredit berakhir.
- Ada biaya-biaya yang dikenakan pada Kredit Tanpa Agunan
Biaya-biaya yang dikenakan pada KTA ini biasanya adalah biaya administrasi atau biaya provisi, biaya pelunasan dipercepat, biaya tahunan, biaya penalti atau denda keterlambatan, biaya transfer, dan lain-lain.
- Kredit Tanpa Agunan lebih mudah didapatkan oleh individu yang memiliki kartu kredit
Beberapa Kredit Tanpa Agunan mengharuskan nasabahnya memiliki kartu kredit minimal selama 1 tahun. Meskipun begitu, tidak semua bank mengharuskan persyaratan ini. Alasan beberapa bank lebih menghendaki nasabah yang memiliki kartu kredit adalah, yang pertama, akan mudah menelusuri riwayat nasabah melalui kartu kreditnya. Baca Apakah yang Dimaksud dengan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia
Ini disebabkan KTA tidak membutuhkan jaminan, sehingga bank harus memastikan penerima kredit benar-benar memiliki riwayat yang baik. Yang kedua, keberadaan kartu kredit pada nasabah memudahkan bank nantinya ketika terjadi keterlambatan cicilan atau kredit macet.