Dalam perbankan, dikenal istilah jasa kliring. Apakah yang dimaksud dengan jasa kliring tersebut?
Jasa kliring adalah jasa penyelesaian hutang dan piutang antar bank dengan menyerahkan surat berharga maupun surat dagang dari bank peserta yang diadakan oleh Bank Indonesia maupun pihak lain yang telah ditunjuk. Pihak-pihak yang terlibat dalam proses kliring adalah bank penerbit surat berharga atau surat dagang, lembaga kliring dan bank tempat pengaju kliring terdaftar.
Hutang piutang yang dimaksud adalah bilyet giro atau penagihan cek melalui bank. Jadi seumpama Anda memperoleh selembar bilyet giro atau cek dari seseorang. Seseorang ini merupakan nasabah suatu bank. Untuk mencairkan atau menguangkan bilyet giro itu, otomatis Anda harus mengunjungi bank penerbit bilyet giro tersebut. Baca Bank Apa Saja yang Ada di ATM Bersama
Masalah muncul ketika ternyata posisi Anda jauh dari bank penerbit bilyet giro tersebut. Masalah lain muncul lagi jika ternyata Anda menerima bilyet giro yang jumlahnya lebih dari 1 dan masing-masing dari bilyet giro itu diterbitkan oleh bank yang berbeda-beda. Tentu akan sangat repot menguangkan bilyet giro tersebut. Nah, untuk mengatasi permasalahan itulah ada yang namanya jasa kliring. Istilah kliring berasal dari kata dalam bahasa inggris ‘clearing’.
Dengan jasa kliring ini Anda cukup menyerahkan bilyet giro kepada bank dimana Anda terdaftar. Nantinya bank akan memeriksa bilyet giro yang Anda miliki. Jika ternyata bilyet giro Anda memenuhi persyaratan, maka bank akan melakukan kliring ke Bank Indonesia pada saat itu juga.
Dengan jasa kliring ini, Anda dapat menguangkan beberapa jenis bilyet giro di 1 bank asalkan bilyet giro itu masih dalam 1 wilayah kliring atau 1 kota yang sama. Jika wilayah kliring bilyet giro itu berbeda kota, maka tidak bisa dikliring.
Itulah penjelasan mengenai jasa kliring. Simak juga informasi lain mengenai jasa kliring berikut ini.
Tujuan Jasa Kliring
Tujuan diselenggarakan kliring oleh Bank Indonesia (BI) adalah :
- Guna memajukan serta memperlancar pembayaran giral antar bank di seluruh Indonesia
- Untuk meningkatkan kemudahan, keamanan dan efisiensi perhitungan penyelesaian utang dan piutang
Manfaat Jasa Kliring
Manfaat jasa kliring bagi nasabah adalah waktu penagihannya menjadi lebih cepat, khususnya ketika jumlah warkat banyak. Selain itu jasa kliring membuat biaya penagihan menjadi murah. Keamanan penagihan juga menjadi lebih terjamin. Baca Berapa Biaya Tarik Tunai di ATM Bersama
Siklus Kliring
Kliring terdiri dari 2 tahapan yakni kliring penyerahan (biasa disebut ‘kliring 1’) dan kliring pengembalian (biasa disebut ‘kliring 2’). Kedua tahapan ini merupakan satu kesatuan proses yang harus diikuti oleh peserta kliring.
Berikut adalah contoh simulasi proses kliring.
- Pak Andi adalah nasabah dari Bank X. Pak Andi menerima bilyet giro yang dikeluarkan oleh Bank Y. Untuk itu, Pak Andi mendatangi Bank X untuk melakukan setoran kliring.
- Bank X kemudian mengirim warkat pada lembaga kliring.
- Lembaga kliring kemudian meneruskan warkat pada Bank Y.
- Bank Y akan melakukan pengecekan. Jika dinyatakan sah, Bank Y akan menginformasikan pada lembaga kliring agar mendebet rekening Bank Y di Bank Indonesia dan dikredit ke rekening Bank X.
- Lembaga kliring akan menyampaikan hasil kliring tersebut kepada Bank X. Bank X pun dapat mengkredit rekening Pak Andi.
Itulah simulasi proses kliring. Seusai proses kliring berjalan, maka pada sore harinya Bank X dan Bank Y akan melaksanakan perhitungan kliring. Perhitungan kliring ini ditujukan untuk mengetahui apakah masing-masing dari mereka menang atau justru kalah kliring.
Bank yang menang kliring ialah bank yang memiliki jumlah warkat tagihan yang melebihi pembayaran warkat kliringnya. Sehingga bank yang dinyatakan kalah dalam kliring ini ialah bank yang jumlah pembayaran warkat kliringnya lebih besar daripada tagihannya. Baca Apa yang Dimaksud Dengan Plafon Kredit
Proses Kliring dari Sisi Bank
Dilihat dari sisi bank, proses kliring terdiri dari 3 tahapan yakni :
- Kliring keluar, yakni bank membawa warkat kliring ke lembaga kliring
- Kliring masuk, yakni bank menerima warkat kliring yang telah diproses oleh lembaga kliring
- Pengembalian kliring, yakni pengembalian warkat yang tidak sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan