Pegadaian adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang keuangan. Sebagai lembaga keuangan, Pegadaian tentu saja memberikan layanan pinjaman kepada nasabahnya. Namun sayangnya banyak masyarakat yang enggan datang dan melakukan transaksi di Pegadaian.
Alasannya kebanyakan karena mereka menganggap bunga yang dibebankan terlalu besar, tanpa tahu sebenarnya bunga pegadaian berapa persen dari total pinjaman.
Selain itu ada pula kekhawatiran bahwa ketika peminjam tidak mampu melunasi pinjamannya, maka asetnya akan dilelang. Karena itulah banyak masyarakat yang enggan datang dan melakukan transaksi di Pegadaian.
Namun, alasan yang paling banyak adalah karena alasan bunga yang dianggap terlalu tinggi. Padahal sebenarnya, bunga yang ditawarkan pegadaian tergolong lebih rendah jika dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya.
Bunga Pegadaian Berapa Persen dari Total Pinjaman?
Bunga adalah biaya atau uang tambahan yang harus dibayarkan nasabah setiap melakukan pinjaman. Ada banyak variasi total bunga yang harus dibayarkan oleh nasabah. Hal ini tergantung lembaga peminjamnya serta jumlah pinjaman yang diajukan oleh nasabah.Baca Apakah Ijazah Bisa Digadaikan di Pegadaian?
Jika dibandingkan dengan lembaga keuangan lain, Pegadaian memiliki bunga pinjaman yang tergolong rendah.
Pasti banyak pertanyaan, bunga pegadaian berapa persen dari total pinjaman? Pegadaian, sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang finansial bertujuan memberikan solusi kepada masyarakat tanpa menimbulkan masalah baru.
Salah satu caranya adalah dengan memberikan bunga yang rendah yaitu sekitar 1-2.5% dari total pinjaman. Bunga yang cukup kecil bukan untuk sebuah lembaga keuangan yang memberikan fasilitas pinjaman kepada nasabahnya.Baca Cara Aktivasi Pegadaian Mobile Via Aplikasi Online
Dengan bunga sebesar 1-2.5% ini, nasabah tidak perlu membayar angsuran yang memberatkan nasabah. Misalnya, jika Anda meminjam uang sebesar satu juta rupiah, maka bunga yang harus dibayarkan adalah sepuluh hingga dua puluh lima ribu rupiah.
Jadi, angsuran yang harus dibayarkan oleh nasabah setiap bulannya tidak terlalu tinggi. Bunga rendah ini ditujukan untuk tak lain menarik minat masyarakat agar lebih tertarik melakukan transaksi di Pegadaian.
Semakin banyak masyarakat yang menggunakan jasa pegadaian dalam transaksinya, maka akan memudahkan masyarakat dalam memecahkan masalah keuangannya tanpa menimbulkan masalah baru.
Selama ini masyarakat beranggapan bahwa bunga pinjaman di pegadaian tergolong tinggi sehingga mereka enggan melakukan transaksi di pegadaian.
Oleh karena itulah dengan memberikan bunga pinjaman yang rendah, maka diharapkan masyarakat dapat melirik pegadaian sebagai lembaga yang dipercaya untuk keuangan dan finansial mereka.Baca Cara Perpanjang Pegadaian Online tanpa Ribet
Bunga sebesar 1-2.5% yang ditawarkan akan semakin memudahkan nasabah dalam membayar angsuran pinjamannya.
Dengan begitu kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara ini semakin meningkat. Jadi, sekarang Anda sudah tahu kan bunga pegadaian berapa persen dari total pinjaman?