Menggadaikan BPKB kendaraan itu sudah menjadi hal yang biasa untuk masyarakat Indonesia. Alasannya pun beragam, mulai dari penambahan modal usaha hingga untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Namun, Anda harus mengetahui berapa kisaran bunga pegadaian BPKB motor dan mobil itu supaya nantinya Anda tidak mengalami kerugian.
Tetapi pada umumnya, menggadaikan BPKB di pegadaian resmi pemerintah itu tidak merugikan para nasabahnya. Berbeda dengan pegadaian pihak swasta yang bunganya bisa mencekik para nasabah.
Berbicara soal bunga pegadaian BPKB motor dan mobil memang sangat menarik. Hal ini bisa menambah informasi Anda mengenai sistem gadai BPKB kendaraan. Dengan banyaknya informasi maka Anda pun bisa menentukan pilihan yang tepat.
Bunga Pegadaian BPKB Motor dan Mobil Berapa??
Apabila Anda bisa menentukan pilihan jenis pegadaian apa yang akan Anda pilih, nantinya Anda pun bisa tahu berapa kisaran bunga yang akan dibayarkan.Baca Untungnya Ikut Arisan Emas Pegadaian
Berikut ini ada 4 poin yang akan membahas berapa kisaran bunga yang harus dibayarkan ketika Anda menggadaikan BPKB kendaraan.
- Golongan A
Golongan A merupakan golongan yang paling rendah dari jasa pegadaian konvensional. Untuk pinjaman dananya pun juga terbilang kecil yaitu mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu.
Pada golongan A, kisaran bunga yang harus dibayarkan oleh nasabah adalah sebesar 0,75% untuk pinjaman selama 15 hari.
- Golongan B
Untuk golongan B merupakan tingkat menengah dengan pinjaman sebesar Rp 550 ribu hingga Rp 5 juta. Bagi Anda yang memilih jenis gadai golongan B maka besar bunga yang harus dibayarkan adalah 1,15% khusus untuk pinjaman selama 15 hari.Baca Gadai BPKB Mobil di Pegadaian Supaya Tidak Rugi
- Golongan C
Pada golongan C nantinya Anda bisa meminjam dana sebesar Rp 5 juta hingga Rp 20 juta. Golongan C ini memang termasuk besar dan bunga yang harus dibayarkan adalah sebesar 1,5% untuk pinjaman selama 15 hari.
- Golongan D
Khusus untuk golongan D besarnya pinjaman dan bunga yang harus dibayar memang lebih tinggi bila dibandingkan dengan golongan sebelumnya.
Pada golongan ini nasabah akan mendapatkan pinjaman dana sebesar Rp 30 juta ke atas. Tetapi bunga yang dikenakan pun juga termasuk tinggi meskipun hanya sebesar 1% untuk masa pinjaman 15 hari.
Keempat poin di atas merupakan informasi berapa besar bunga yang harus Anda bayarkan jika menggadaikan BPKB kendaraan. Anda bisa memilih jenis pegadaian apa yang tepat sesuai dengan kebutuhan.
Calon nasabah bisa memilih pegadaian konvensional atau pun pegadaian syariah. Khusus untuk pegadaian konvensional, bila hanya pinjaman kecil otomatis bunga yang dibebankan pun juga kecil.Baca Apakah Sertifikat Rumah Bisa Digadaikan ??
Dengan mengetahui informasi mengenai bunga pegadaian BPKB motor dan mobil, maka hal ini bisa menjadi acuan Anda dalam meminjam uang dengan sistem gadai BPKB.