Cara Menggadaikan Ijazah di Pegadaian – Berbagai kebutuhan yang terus meningkat, semakin membutuhkan banyak biaya. Hal tersebut membuat banyak orang berpikir untuk menggadaikan barang-barang yang dimiliki.
Barang-rang berupa elektronik, motor, bahkan surat-surat dokumen penting lainnya seperti ijazah. Berbagai banyak faktor yang menyebabkan orang-orang ingin menggadaikan suatu barang.
Salah satu tempat untuk menggadaikan barang adalah pegadaian. Pegadaian merupakan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pada bagian sektor keuangan yang bergerak pada emas, pembiayaan, dan aneka jasa.
Di pegadaian Anda bisa menggadaikan barang-barang yang dapat dijadikan jaminan. Jika Anda ingin menggadaikan ijazah, Anda bisa menggadaikan ijazah di pegadaian.Baca Hukum Tabungan Emas Pegadaian
Cara Menggadaikan Ijazah di Pegadaian
Pegadaian mempunyai 2 sistem seperti gadai konvensional dan gadai syariah. Untuk gadai sistem konvensional mempunyai keunggulan seperti mempunyai layanan KCA diseluruh Indonesia, prosedur mudah dan cepat, pinjaman mulai dari Rp. 50.000,- hingga Rp. 500.000.000,- atau lebih, jangka waktu maksimal 4 bulan (120 hari), tanpa buka rekening, dan pinjaman berbentuk tunai.
Untuk sistem gadai syariah mempunyai keunggulan seperti layanan menggunakan RAHN, prosedur mudah dan cepat, pinjaman (marhun bih) mulai dari Rp. 50.000,- hingga Rp. 200.000.000,- atau lebih, pelunasan dengan sistem ijaroh, tanpa membuka rekening, dan pinjaman berbentuk tunai.Baca Harga Gadai BPKB Motor Kisaran Berapa?
Jika Anda ingin menggadaikan ijazah di pegadaian dengan sistem gadai yang sesuai syariat islam, Anda bisa memilih gadai syariah di pegadaian.
Mengajukan gadai di pegadaian tidaklah sulit. Hal tersebut dikarenakan jika Anda sudah melalui prosedur yang baik dan persyaratan yang lengkap, maka uang akan cair secara tunai setelah pengajuan dana Anda di proses.
Mengajukan gadai dengan sistem konvensional ataupun syariah syaratnya adalah fotokopi KTP, untuk jaminan kendaraan bermotor membawa STNK atau BPKB, menyerahkan barang jaminan pada pihak pegadaian.
Khusus untuk gadai konvensional, nasabah diminta untuk menandatangani SBK (Surat Bukti Kredit). Baca Kelebihan Tabungan Emas Pegadaian Syariah
Untuk menggadaikan ijazah di pegadaian, Anda tinggal mendatangi kantor pegadaian yang paling dekat dengan rumah Anda.
Ketika Anda sudah berada di kantor pegadaian, Anda mengisi formulir blangko pengajuan gadai dan mengambil nomor antrian hingga nomor Anda dipanggil. Setelah itu, Anda akan dipandu oleh customer service untuk menyampaikan maksud dan tujuan kepada pihak pegadaian terkait dengan menggadaikan ijazah.
Dalam menggadaikan ijazah pun juga mempunyai syarat yang sama seperti gadai sistem konvensional dan gadai sistem syariah. Namun, perlu diingat bahwa batas maksimal jika Anda menggadaikan ijazah di pegadaian adalah 4 bulan (120 hari).
Jika dalam waktu tersebut Anda belum bisa mengambil ijazah, Anda bisa memperpanjang waktu dengan membayar sewa modal atau bisa mengangsur uang pinjaman.Baca Trik Investasi Emas Di Pegadaian Supaya Untung Melimpah
Sara dari saya adalah jika Anda menggadaikan barang di pegadaian termasuk dokumen penting seperti ijazah, segera Anda ambil dikarenakan ijazah merupakan dokumen yang sangat penting. Info lebih lengkapnya bisa Anda cek di www.pegadaian.co.id atau Anda bisa mendatangi kantor pegadaian terdekat.