Perhitungan Kredit KPR Rumah BNI Syariah

Posted on

BNI Syariah memiliki produk KPR yang bernama BNI Griya iB Hasanah. BNI Griya iB Hasanah adalah fasilitas pembiayaan yang bersifat konsumtif untuk keperluan membeli, membangun ataupun meronavasi rumah (termasuk ruko, rusun, rukan, apartemen dan sejenisnya), membeli tanah kavling serta rumah indent.

Perhitungan KPR bank syariah dan konvensional tentu berbeda. Lalu bagaimanakah dengan perhitungan KPR BNI Syariah?

Sebelum mencermati perhitungan KPR BNI Syariah, perlu diketahui bahwa BNI Syariah menerapkan akad murabahah dan musyarakah mutanaqisah. Perbedaan kedua jenis akad ini dapat dilihat pada simulasi pembiayaan sebagai berikut. Baca Ini Syarat Pinjaman Bank BNI Dengan Jaminan Sertifikat Rumah

  1. Simulasi Pembiayaan Sistem Murabahah
  2. Down Payment (DP) yang perlu disiapkan :

Rp 500 juta (harga rumah) x 30% = Rp 150 juta

  1. Plafon pinjaman yang diberikan :

Rp 500 juta (harga rumah) – Rp 150 juta (DP) = Rp 350 juta

  1. Margin keuntungan :

Rp 350 juta (plafon pinjaman) x (5% margin keuntungan x 15 tahun masa tenor) = Rp262,5 juta

  1. Total pembiayaan :

Rp 350 juta (plafon pinjaman) + Rp 262,5 juta (margin keuntungan) = Rp 612,5 juta

  1. Cicilan per bulan:

Rp 612,5 juta (total pembiayaan) : 180 bulan (masa tenor) = Rp 3,4 juta

  1. Simulasi Pembiayaan Sistem Musyarakah Mutanaqisah
  2. Down paymentyang perlu disiapkan untuk membeli kepemilikan:

Rp 500 juta (harga rumah) x 30% = Rp150 juta

  1. Sisa dana atau plafon yang ditanggung oleh bank :

Rp 500 juta (harga rumah) – Rp 150 juta = Rp 350 juta

  1. Cicilan pokok yang harus dibayarkan untuk memperoleh porsi kepemilikan rumah:

Rp 350 juta : 180 bulan (masa tenor) = Rp1,94 juta per bulan

  1. Harga sewa per bulan yang merupakan margin keuntungan bank :

Rp 350 juta (harga rumah) x 5% : 12 = Rp 1,458 juta per bulan

  1. Total cicilan per bulan yang harus dibayarkan :

Rp 1,94 juta (cicilan pokok) + Rp1,458 juta (harga sewa per bulan) = Rp 3,398 juta per bulan

Dibandingkan dengan KPR yang ditawarkan oleh bank konvensional, BNI Griya iB Hasanah jelas memiliki keunggulan tersendiri sebagai KPR yang berlandasakan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Beberapa keunggulan yang dimaksud, antara lain: Baca BNI Syariah Pinjaman Modal Usaha Perorangan

  1. Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah.
  2. Maksimum pembiayaan sampai dengan 25 milyar rupiah.
  3. Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 15 tahun, kecuali untuk pembelian kavling maksimal 10 tahun atau disesuaikan dengan kemampuan pembayaran.
  4. Jangka waktu sampai dengan 20 tahun untuk nasabah fixed-income.
  5. Uang muka ringan yang dikaitkan dengan penggunaan pembiayaan.
  6. Harga jual tetap tidak berubah sampai lunas.
  7. Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis atau dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.

Selanjutnya, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi ? Nasabah yang hendak mengajukan kredit BNI Griya iB Hasanah haruslah memenuhi persyaratan berikut:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal sampai dengan saat pensiun (± 55-60 tahun) pembiayaan harus lunas.
  3. Berpenghasilan tetap dan masa kerja minimal 2 tahun.
  4. Mengisi formulir pengajuan BNI Griya iB Hasanah dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan, antara lain:
  5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  6. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  7. Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah) atau surat cerai (bagi yang sudah bercerai.
  8. Surat keterangan kerja yang asli.
  9. Slip gaji asli selama tiga bulan terakhir.
  10. Rekening koran selama tiga bulan terakhir.

Apabila nasabah ingin mengajukan take over KPR, ada beberapa syarat tambahan, yaitu:

  1. Pembiayaan di KPR tempat lama harus berjalan selama minimal 1 tahun.
  2. Fotokopi sertifikat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan PBB (Pajak Bumi & Bangunan) tiga tahun terakhir.
  3. Fotokopi akad pembiayaan di bank sebelumnya.
  4. Fotokopi rekening pinjaman selama enam bulan terakhir.

Sementara biaya yang diperlukan dalam pengajuan kredit, seperti asuransi jiwa dan kerugian (misal: kebakaran), biaya notaris, biaya balik nama, materai, dan biaya admin, ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Konsekuensi yang mungkin timbul adalah biaya sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Baca Bisakah Pinjaman BNI Syariah Tanpa Agunan

Demikian ulasan mengenai BNI Griya iB Hasanah. Sebelum memutuskan untuk mengambil KPR tersebut ada baiknya jika anda tidak sedang memiliki tunggakan cicilan dalam bentuk apapun, menghindari mengambil kredit lainnya, mencari rumah sesuai gaji, mencari promo KPR dan memilih KPR yang tepat sesuai dengan kebutuhan anda[wpstatistics stat=visitors time=today]

Leave a Reply