Pinjaman Bank Bjb Jaminan Sertifikat Rumah, Lengkapi Syarat Berikut

Posted on

Pinjaman Bank Bjb Jaminan Sertifikat Rumah – Anda memerlukan dana pinjaman cepat? Jangan khawatir berbagai bank ataupun lembaga keuangan lainnya dapat menjadi solusi Anda saat terdesak membutuhkan dana untuk berbagai keperluan.

Bank Bjb memiliki berbagai jenis kredit pinjaman baik dengan agunan ataupun tanpa agunan. Mengajukan pinjaman dengan agunan sertifikat rumah cukup banyak diminati karena persyaratannya cukup mudah.

Selain itu, jumlah kredit yang diajukan cukup besar.  Untuk pinjaman bank Bjb jaminan sertifikat rumah, lengkap syarat berikut:

Syarat Wajib Pinjaman Bank Bjb

  1. Melengkapi ketentuan umum

Sebelum dapat melakukan pencairan dana pinjaman, Anda harus melengkapi beberapa syarat dan ketentuan yang akan diminta oleh pihak bank.

Sebelum pergi ke bank, sebaiknya Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan dana pinjaman agar prosesnya bisa lebih cepat.

Ketentuan umum yang wajib dipenuhi adalah calon debitur setidaknya sudah berusia 21 tahun atau pernah menikah, dan batas pelunasan dana pinjaman adalah maksimal 55 tahun untuk pegawai swasta, dan 65 tahun untuk pegawai negeri, ataupun wirausaha.

Calon debitur merupakan WNI (Warga Negara Indonesia), telah bekerja minimal selama 3 tahun untuk pegawai, dan 2 tahun untuk pengusaha, dan untuk pinjaman bagi pensiunan harus memiliki payroll melalui bank Bjb.

Ketentuan lain dari bank Bjb adalah dapat melakukan pinjaman dengan jumlah minimum 25 juta dan maksimal hingga 40 Milyar. Baca 10 Keuntungan Investasi & Tabungan Emas

Setiap jumlah kredit yang diajukan tentunya akan disesuaikan dengan kebutuhan calon debitur serta dilihat dari penghasilan tetap setiap bulannya.

Jika Anda memenuhi persyaratan untuk mengajukan kredit besar, maka pihak bank akan melakukan acc dan memproses pinjaman Anda.

Dan untuk jangka waktu kreditnya, bank Bjb memberikan batas waktu hingga 15 tahun dengan syarat dan ketentuan berlaku.

  1. Melengkapi dokumen untuk jaminan

Jika Anda ingin melakukan pinjaman bank Bjb sertifikat rumah, lengkap syarat berikut Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen.

Yang pertama adalah melengkapi dokumen data diri Anda seperti fotokopi KTP dan KK, fotokopi slip gaji terakhir, fotokopi rekening tabungan minimal 3 bulan terakhir, fotokopi akta atau surat nikah/cerai bagi yang sudah menikah, fotokopi NPWP, serta surat pernyataan dari calon debitur mengenai kredit konsumtif dengan agunan property yang dimiliki.

Berikutnya, dokumen yang kedua adalah dokumen yang akan dijadikan agunan. Jika Anda ingin melakukan pinjaman dengan agunan sertifikat rumah.

Maka Anda harus menyiapkan fotokopi sertifikat rumah atau tanah, fotokopi IMB dan PBB pada tahun terakhir, serta surat pemesanan rumah yang asli dari pihak pengembang.

Jangan menganggap sepele persyaratan-persyaratan tersebut, karena pinjaman bank Bjb sertifikat rumah, lengkap syarat berikut akan di cek oleh pihak bank. Baca Tabel Angsuran Kredit Bank Bjb

Sementara untuk keaslian jenis jaminan yang diajukan, akan dicek dan diverifikasi di Kantor BPN (Badan Pertahanan Nasional) melalui Notaris yang telah bekerja sama dengan pihak bank.

Leave a Reply