Take Over KPR BJB Syariah – KPR BJB Syariah merupakan layanan kredit pemilikan rumah dari bank BJB syariah.
Layanan ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan untuk pemerintah yang memiliki kebijakan penyediaan rumah untuk masyarakatnya.
Akan tetapi terkadang nasabah KPR BJB Syariah tidak kuat menanggung cicilan yang dibebankan dan memilih untuk take over.
Apakah Anda tahu tahapan dan prosedur take over KPR BJB Syariah? Sebelum itu apa maksud dari take over KPR? Take over KPR adalah pengalihan atau pemindahan KPR ke nasabah lain yang baru, pemindahan dari suatu bank ke bank lain dan pemindahan ke nasabah baru bank lain.
Prosedur Take Over KPR BJB
Dengan melakukan take over KPR maka nasabah yang kesulitan dalam membayar hutangnya bisa mengalihkan semua hutangnya kepada nasabah lain dengan cara menjual rumah tersebut. Baca Tabel Angsuran Kredit Bank Bjb
Sementara itu, jika memindahkan KPR ke bank lain setidaknya nasabah KPR bisa mendapat bunga yang baru dan tentunya lebih rendah dari bank sebelumnya.
Mengajukan KPR tentu saja harus menyiapkan dahulu syarat-syarat berupa dokumen. Dokumen yang harus dipersiapkan adalah sama ketika Anda dahulu mengajukan KPR ke bank BJB Syariah.
Tahapan dan prosedur take over KPR BJB Syariah bisa dilakukan dengan cara mudah. Berikut langkah-langkahnya.
- Menentukan Bank Baru dan Menghubungi Pegawai yang Mengurus KPR
Untuk menentukan bank baru yang ingin Anda take over KPR tidaklah sulit. Kini sudah banyak bank-bank yang menyediakan fasilitas take over KPR dan segala keuntungan yang didapat.
Pastikan terlebih dahulu bank tersebut akan meringankan beban Anda bukan malah menambah beban pinjaman.
Jika sudah menentukan bank maka hubungilah pihak marketing bank tersebut untuk membicarakan tentang take over KPR lebih lanjut. Baca Pinjaman Bank Bjb Jaminan Sertifikat
- Mencetak Outstanding
Anda harus menghubungi Bank BJB Syariah dan meminta untuk mencetak outstanding KPR. Jika sudah, simpan cetakan tersebut bersama dokumen lainnya.
- Menyerahkan Dokumen
Serahkan dokumen yang sudah disiapkan berupa dokumen saat Anda memohon KPR di Bank BJB Syariah dan cetakan dari outstanding KPR bersama-sama ke bank baru yang dipilih.
Dokumen-dokumen tersebut kemudian akan dianalisis pihak bank yang baru untuk mengambil proses selanjutnya.
- Appraisal atau Survey
Jika disetujui maka pihak bank yang baru akan mensurvey tempat tinggal Anda untuk menentukan nilai harga dan berapa kredit yang harus dibayarkan. Hasil dari survey tersebut biasanya akan keluar 5 hari setelah survey.
Jika kedua belah pihak sudah menyetujui jumlah KPR yang diberikan oleh bank baru, maka proses selanjutnya adalah melakukan perjanjian.
Perjanjian atau akad KPR bisa dilakukan di bank yang bersangkutan di depan notaris atau yang mewakilinya.. Baca Pinjaman Bank BJB Untuk PNS
Take over KPR ke bank baru tentu harus mengikuti kebijakan dari bank baru tersebut. Demikian tahapan dan prosedur take over kpr bjb syariah semoga bermanfaat.